
Layanan Terapi
RUQYAH SYAR'IYYAH
USTADZ MUHAMAD NATSIR BAHRI
Pengertian Ruqyah
Ruqyah adalah sebuah terapi dengan membacakan jampi-jampi. Sedangkan Ruqyah Syarโiyah yaitu sebuah terapi syarโi dengan cara membacakan ayat-ayat suci Al-Qurโan dan doa-doa perlindungan yang bersumber dari sunnah Rasulย ๏ทบ. Ruqyah syarโiyah dilakukan oleh seorang muslim, baik untuk tujuan penjagaan dan perlindungan diri sendiri atau orang lain, dari pengaruh buruk pandangan mata manusia dan jin (al-ain) kesurupan, pengaruh sihir, gangguan kejiwaan, dan berbagai penyakit fisik dan hati. Ruqyah juga bertujuan untuk melakukan terapi pengobatan dan penyembuhan bagi orang yang terkena pengaruh, gangguan dan penyakit tersebut.
Terapi Ruqyah merupakan terapi atau pengobatan yang sudah ada di masa jahiliyah. Dan ketika Muhammadย ๏ทบย diutus menjadi Rasulullah, maka ditetapkanlah Ruqyah yang dibolehkan dalam Islam. Allah menurunkan surat al-Falaq dan An-Naas salah satu fungsinya sebagai pencegahan dan terapi bagi orang beriman yang terkena sihir. Diriwayatkan oleh โAisyah bahwa Rasulullahย ๏ทบย senantiasa membaca kedua surat tersebut dan meniupkannya pada kedua telapak tangannya, mengusapkan pada kepala dan wajah dan anggota badannya. Dari Abu Said bahwa Rasulullahย ๏ทบย dahulu senantiasa berlindung dari pengaruh mata jin dan manusia, ketika turun dua surat tersebut, Beliau mengganti dengan keduanya dan meninggalkan yang lainnyaโ (HR At-Tirmidzi)
Berkata Ibnu Hajar al-Atsqalani dalam Fathul Bari (10/70),โ Pengobatan cara nabi tidak diragukan kemampuan menyembuhkannya karena datang dari wahyuโ. Berkata Ibnul Qoyyim dalam kitab as-Shahihul Burhan, โAl-Qurโan adalah tempat kesembuhan yang sempurna dari semua penyakit hati dan semua penyakit dunia dan akhirat. Jika Allah tidak menyembuhkan Anda dengan al-Qurโan, maka Allah tidak akan menyembuhkan Anda dengan yang lainnyaโ. Sedangkan yang terkait langsung dengan landasan ruqyah disebutkan dalam beberapa hadits, di antaranya:
ุนููู ุฃูุจูู ุณูุนููุฏู ุงููุฎูุฏูุฑูููู ุฃูููู ููุงุณูุง ู ููู ุฃูุตูุญูุงุจู ุฑูุณูููู ุงูููููู ๏ทบ ููุงูููุง ูู ุณูููุฑู ููู ูุฑูููุง ุจูุญูููู ู ููู ุฃูุญูููุงุกู ุงููุนูุฑูุจู ููุงุณูุชูุถูุงูููููู ู ููููู ู ููุถูููููููู ู. ููููุงูููุง ููููู ู ูููู ูููููู ู ุฑูุงูู ููุฅูููู ุณููููุฏู ุงููุญูููู ููุฏููุบู ุฃููู ู ูุตูุงุจู. ููููุงูู ุฑูุฌููู ู ูููููู ู ููุนูู ู ููุฃูุชูุงูู ููุฑูููุงูู ุจูููุงุชูุญูุฉู ุงููููุชูุงุจู ููุจูุฑูุฃู ุงูุฑููุฌููู ููุฃูุนูุทููู ููุทููุนูุง ู ููู ุบูููู ู ููุฃูุจูู ุฃููู ููููุจูููููุง. ููููุงูู ุญูุชููู ุฃูุฐูููุฑู ุฐููููู ููููููุจูููู ๏ทบ. ููุฃูุชูู ุงููููุจูููู ๏ทบ ููุฐูููุฑู ุฐููููู ูููู. ููููุงูู ููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ููุงูููููู ู ูุง ุฑูููููุชู ุฅููุงูู ุจูููุงุชูุญูุฉู ุงููููุชูุงุจู. ููุชูุจูุณููู ู ููููุงูู ยซ ููู ูุง ุฃูุฏูุฑูุงูู ุฃููููููุง ุฑูููููุฉู ยป. ุซูู ูู ููุงูู ยซ ุฎูุฐููุง ู ูููููู ู ููุงุถูุฑูุจููุง ููู ุจูุณูููู ู ู ูุนูููู ู ยป ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู ุณูู
Dari Abu Saโid Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullahย ๏ทบย dahulu berada dalam perjalanan safar, lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, โApakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.โ Di antara para sahabat lantas berkata, โIya ada.โ Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah. pembesar tersebutpun sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabiย ๏ทบ. Lalu ia mendatangi Nabiย ๏ทบย dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, โWahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al Fatihah.โ Rasulullahย ๏ทบย lantas tersenyum dan berkata, โBagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah?โ Beliau pun bersabda, โAmbil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.โ (HR. Bukhari dan Muslim).
ุนููู ุนููููู ุจููู ู ูุงูููู ุงูุฃ ุดูุฌูุนูููู ููุงูู: ูููููุง ููุฑูููู ููู ุงููุฌูุงูููููููุฉู ููููููููุง: ููุง ุฑูุณูููู ุงููููุ ูููููู ุชูุฑูู ููู ุฐูููููุ ููููุงูู: ุงุนูุฑูุถููุง ุนูููููู ุฑูููุงููู ูุูุง ุจูุฃูุณู ุจูุงูุฑููููู ู ูุง ููู ู ูููููู ููููู ุดูุฑููู
Dari Auf bin Malik al-Asyjaโi berkata, โDahulu kami meruqyah di masa jahiliyah, dan kami bertanya, โ Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu?โ Rasulullahย ๏ทบย bersabda, โPerlihatkan padaku ruqyah kalian. Tidak apa-apa dengan ruqyah jika tidak mengandung kemusyrikan .โ (HR Muslim)
Hukum Ruqyah

Para ulama berpendapat pada dasarnya ruqyah secara umum dilarang, kecuali ruqyah syar’iah. Rasulullahย ๏ทบย bersabda:
ุฅูููู ุงูุฑููููู ููุงูุชููู ูุงุฆูู ู ููุงูุชููููููุฉู ุดูุฑููู
โSesungguhnya Ruqyah, Tamimah dan Tiwalah adalah syirik.โ(HR. Ahmad dan Abu Dawud)
ู ููู ุชูุนูููููู ุดูููุฆูุง ูููููู ุฅููููููู
โBarangsiapa yang menggantungkan sesuatu (dengan anggapan bahwa barang tersebut bermanfaat atau dapat melindungi dirinya) maka Allah akan menjadikan orang tersebut selalu bergantung kepadanya.โ(HR. Ahmad dan At Turmudzi)
ุนู ุนูู ูุฑูุงู ููุงูู: ููุงูู ููุจููู ุงููููู ๏ทบ : ููุฏูุฎููู ุงููุฌููููุฉู ู ููู ุฃูู ููุชูู ุณูุจูุนูููู ุฃููููุงู ุจูุบูููุฑู ุญูุณูุงุจู ููุงูููุง: ููู ููู ููู ู ููุง ุฑูุณูููู ุงูููููุ ููุงูู: ููู ู ุงููุฐูููู ูุงู ููููุชููููููุ ูููุงู ููุชูุทููููุฑูููู ูููุงู ููุณูุชูุฑูููููู ููุนูููู ุฑูุจูููู ู ููุชูููููููููู
Dari Imran berkata, Rasulullah shalallahu โalaihi wa sallam bersabda,โ Akan masuk surga dari umatku 70 ribu dengan tanpa hisabโ. Sahabat bertanya, โSiapa mereka wahai Rasulullah ?โ Rasulย ๏ทบย bersabda,โ Mereka adalah orang yang tidak berobat dengan kay (besi), tidak minta diruqyah dan mereka bertawakkal pada Allahโ. (HR Bukhari dan Muslim)
Para ulama banyak membicarakan hadits ini, di antaranya yang terkait dengan ruqyah. Ulama sepakat bahwa ruqyah secara umum dilarang, kecuali tidak ada unsur kemusyrikan. Dan mereka juga sepakat membolehkan ruqyah syarโiyah, yaitu membacakan al-Qurโan dan doa-doa maโtsurat lainnya untuk penjagaan dan menyembuhkan penyakit. Disebutkan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi syarh kitab Sunan at-Tirmidzi.
Kesimpulan hukum ruqyah adalah bahwa jika ruqyah dengan tidak menggunakan Asma Allah, sifat-sifat-Nya, firman-Nya dalam kitab-kitab suci, atau tidak menggunakan bahasa Arab dan meyakini bahwa itu bermanfaat, maka hal itu bagian dari bersandar pada ruqyah. Oleh karenanya dilarang. Dalam konteks inilah Rasulullahย ๏ทบย menyebutkan dalam haditsnya:
ู ุง ุชููู ู ู ุงุณุชุฑูู
โTidaklah bertawakkal orang yang minta diruqyah.โ (HR At-Tirmidzi)
Adapun selain itu, seperti berlindung dengan Al-Qurโan, Asma Allah ๏ทป dan ruqyah yang telah diriwayatkan (dalam hadits), maka itu tidak dilarang. Dan dalam konteks ini Rasulullahย ๏ทบย bersabda kepada orang yang meruqyah dengan Al-Qurโan dan mengambil upah :
ู ู ุฃุฎุฐ ุจุฑููุฉ ุจุงุทู ููุฏ ุฃุฎุฐุชู ุจุฑููุฉ ุญู
โOrang mengambil ruqyah dengan batil, sedang saya mengambil ruqyah dengan benar. โ (HR At-Tirmidzi)
Imam Hasan Al-Banna berkata, โJimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib dan sejenisnya merupakan kemungkaran yang wajib diperangi, kecuali ruqyah (mantera) dari ayat-ayat Al-Qurโan atau ruqyah maโtsurah (dari Rasulullah shalallahu โalaihi wa sallam).โ
Praktek Ruqyah
Secara umum ruqyah terbagi menjadi dua, ruqyah sesuai dengan nilai-nilai Syariah dan ruqyah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Syariah. Penjelasannya ada di bawah ini:
Ruqyah sesuai Syariโah harus sesuai dengan Dhawabit Syariโah
- Bacaan ruqyah berupa ayat-ayat al-Qurโan dan doa atau wirid dari Rasulullah ๏ทบ
- Doa yang dibacakan jelas dan diketahui maknanya
- Berkeyakinan bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah ๏ทป
- Tidak istiโanah (minta tolong) kepada jin (atau yang lainnya selain Allah)
- Tidak menggunakan benda-benda yang menimbulkan syubhat dan syirik
- Cara pengobatan harus sesuai dengan nilai-nilai Syariโah, khususnya dalam penanganan pasien lawan jenis
- Orang yang melakukan terapi harus memiliki kebersihan aqidah, akhlaq yang terpuji dan istiqamah dalam ibadah
- Tidak minta diruqyah kecuali terpaksa. Sehingga ruqyah yang tidak sesuai dengan dhawabit atau kriteria di atas dapat dikatakan sebagai ruqyah yang tidak sesuai dengan Syariโah
Ruqyah dan pengobatan yang tidak sesuai Syariah:
- Memenuhi permintaan jin
- Ruqyah yang dibacakan oleh tukang sihir
- Bersandar hanya pada ruqyah, bukan pada Allah
- Mencampuradukkan ayat-ayat Al-Qurโan dengan bacaan lain yang tidak diketahui artinya
- Meminta bantuan jin
- Bersumpah kepada jin
- Ruqyah dengan menggunakan sesajen
- Ruqyah dengan menggunakan alat yang dapat mengarah kepada syirik dan bidโah
- Memenjarakan jin dan menyiksanya
Ruqyah Dzatiyah
Rasulullah ๏ทบ dalam berbagai kesempatan menyampaikan kepada para sahabatnya untuk melakukan ruqyah dzatiyah, yaitu seorang mukmin melakukan penjagaan terhadap diri sendiri dari berbagai macam gangguan jin dan sihir. Hal ini lebih utama dari meminta diruqyah orang lain. Dan pada dasarnya setiap orang beriman dapat melakukan ruqyah dzatiyah. Berkata Ibnu Taimiyah dalam Majmuโ Fatawa,โ Sesungguhnya tauhid yang lurus dan benar yang dimiliki seorang muslim adalah senjata untuk mengusir syetanโ.
Beberapa hadits di bawah adalah anjuran Rasulullah ๏ทบ kepada orang beriman untuk melakukan ruqyah dzatiyah:
ู ู ูุฑุฃ ุงูุฉ ุงููุฑุณู ูู ุฏุจุฑ ุงูุตูุงุฉ ุงูู ูุชูุจุฉ ูุงู ูู ุฐู ุฉ ุงููู ุงูู ุงูุตูุงุฉ ุงูุฃุฎุฑู
โBarangsiapaย membaca ayat kursiย setelah salat wajib, maka dia berada dalam perlindungan Allah hingga salat berikutnya.โ (HR At-Tirmidzi)
ุนููู ู ูุนูุงุฐู ุจููู ุนูุจูุฏู ุงูููููู ุจููู ุฎูุจูููุจู ุนููู ุฃูุจูููู ููุงูู ุฎูุฑูุฌูููุง ููู ููููููุฉู ู ูุทููุฑูุฉู ููุธูููู ูุฉู ุดูุฏููุฏูุฉู ููุทูููุจู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุตููููู ููููุง ููุงูู ููุฃูุฏูุฑูููุชููู ููููุงูู ูููู ููููู ู ุฃููููู ุดูููุฆูุง ุซูู ูู ููุงูู ูููู ููููู ู ุฃููููู ุดูููุฆูุง ููุงูู ูููู ููููููุชู ู ูุง ุฃูููููู ููุงูู ูููู ูููู ูููู ุงูููููู ุฃูุญูุฏู ููุงููู ูุนููููุฐูุชููููู ุญูููู ุชูู ูุณูู ููุชูุตูุจูุญู ุซูููุงุซู ู ูุฑููุงุชู ุชูููููููู ู ููู ููููู ุดูููุกู
Dari [Mu’adz bin Abdullah bin Khubaib] dari [ayahnya] ia berkata; kami keluar pada malam hari dalam keadaan turun hujan dan sangat gelap, kami meminta Rasulullahย ๏ทบย agar melakukan shalat untuk kami. Abdullah bin Khubaib berkata; kemudian aku mendapati beliau, dan beliau mengatakan: ” Ucapkan!” Namun aku tidak mengatakan apapun. Beliau mengatakan: ” Ucapkan!” Namun aku tidak mengatakan apapun. Beliau mengatakan: “Ucapkan!” Maka aku katakan; apa yang aku katakan? Beliau mengatakan: “Ucapkan: QUL HUWALLAHU AHAD (Surat Al Ikhalsh), dan al-muโawidzatain dua surat pelindung (Al Falaq dan An Naas) ketika sore dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka surat tersebut akan melindungimu dari segala mara bahaya.” (HR Abu Dawud, At-tirmidzi dan an-Nasaโi)
ู ููู ููุฑูุฃู ุจูุงููุขููุชููููู ู ููู ุขุฎูุฑู ุณููุฑูุฉู ุงููุจูููุฑูุฉู ููู ููููููุฉู ููููุชูุงูู
โSiapa yang membaca dua ayat dari akhir surat Al-Baqarah setiap malam, maka cukuplah baginya.โ (Muttafaqun โalaihi)
ู ููู ููุฒููู ู ูููุฒูุงู ุซูู ูู ูุงูู: ุฃุนููุฐู ุจูููููู ุงุชู ุงูููููู ุงูุชููุงู ููุงุชู ู ููู ุดูุฑู ู ูุง ุฎูููููุ ููู ููุถูุฑูููู ุดูููุกู ุญูุชู ููุฑูุชูุญููู ู ููู ู ูููุฒููููู ุฐููู
โSiapa yang turun di suatu tempat, kemudian berkata, โAโudzu bikalimaatillahit taammaati min syarri maa khalaqโ, niscaya tidak ada yang mengganggunya sampai ia pergi dari tempat itu.โ (HR Muslim)
Oleh karena itu orang beriman harus senantiasa melakukan ruqyah dzatiyah dalam kesehariannya. Hal-hal yang harus dilakukan dengan ruqyah dzatiyah adalah:
- Memperbanyak dzikir dan doa yang maโtsur dari Nabi ๏ทบ khususnya setiap pagi, sore dan setelah selesai shalat wajib
- Membaca Al-Qurโan rutin setiap hari
- Meningkatkan ibadah dan pendekatan diri kepada Allah
- Menjauhi tempat-tempat maksiat
- Mengikuti majelis taโlim dan duduk bersama orang-orang shalih
Upah Dari Ruqyah
Para ulama sepakat membolehkan mengambil upah dari mengobati dengan cara ruqyah syarโiyah. Bahkan dalam hadits terkenal tentang para sahabat yang meruqyah kepala suku yang terkena bisa ular, Abu Saโid Al-Khudri berkata, โ Saya tidak bersedia meruqyah sampai kalian memberiku upahโ. Sehingga dalam kitab Shahih Al-Bukhari, salah satunya memasukkan hadits ini dalam bab al-ijarah. Dalam ujung hadits Abu Said, Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ุงููุณูู ููุง ููุงุถูุฑูุจููุง ููู ุจูุณูููู ู
โBagilah (upah itu), dan beri aku satu bagian.โ(Bukhari dan Muslim)
Sedangkan upaya menjadikan pengobatan ruqyah sebagai usaha rutin dan tafarrugh, maka hukumnya sama dengan mengambil upah dari pengobatan yang lainnya. Hal ini karena pengobatan ruqyah membutuhkan waktu yang cukup dan dilakukan secara profesional. Begitu juga para peruqyah dituntut senantiasa meningkatkan ilmu dan keikhlasan/ketaqwaan.
Syekh Abdullah bin Baaz dalam kumpulan ceramah yang berjudul liqo-al ahibbah memfatwakan boleh tafarrugh (bekerja full time) dalam pengobatan ruqyah, beliau beralasan karena terkait dengan maslahat syarโiyat. Demikian juga fatwa syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Liqo-ul qurra membolehkan tafarrugh dalam pengobatan ruqyah.
Namun demikian karena pengobatan ruqyah adalah bagian dari fardhu kifayah dan kebutuhan ummat, maka sebaiknya jangan dijadikan sarana komersial atau bisnis murni, demikian halnya dengan pengurusan jenazah, khutbah, imam shalat, adzan dan iqomah, mengajarkan Al-Qurโan, bimbingan haji dll.
Sikap Dewan Syariah terhadap Ruqyah Syarโiyah
- Dewan Syariah mendukung Ruqyah Syarโiyah
- Pengobatan ruqyah syarโiyah hendaknya dilakukan secara kelembagaan non Partai dan tidak menggunakan sarana/simbol Partai
- Memiliki Pengawas Syariah untuk menghindari penyimpangan
- Pengobatan ruqyah syarโiyah hendaknya menjadi bagian dari dakwah Islam
- Dibolehkan mengambil upah dari pengobatan ruqyah syarโiyah. Sedangkan tafarrugh dalam hal ini diukur dari konteks kemashlahatan syarโiyah dan dakwah
- Pengobatan dilakukan sesuai dengan gejala penyakit pasien dengan tahapan yang telah disepakati
Penutup
Demikian Bayan dan Panduan Ruqyah Dewan Syariah Pusat dibuat untuk membentengi para kader, anggota dan simpatisan dari berbagai macam penyimpangan Syariah.
ูุงููู ุฃุนูู ุจุงูุตููุงุจุ ููู ุงูู ููู ุฅูู ุฃููู ุงูุทุฑููุ ูุงูุญู ุฏ ููู ุฑุจ ุงูุนุงูู ูู
UNTUK KONSULTASI DAN LAYANAN
RUQYAH SYAR'IYYAH
SILAHKAN HUBUNGI
